Agama adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan. Agama mengatur segala hal dari yang bersifat pribadi, masyarakat bahkan negara. Unsur-unsur agama juga digunakan dalan hidup bermasyarakat, jika dalam ajaran Islam, perayaan untuk kelahiran anak dikenal dengan Aqiqah hingga kematian seperti tahlilan 7 hari dan 40 hari. Dalam ajaran hindu dan kristen pun ada, aturan dan tradisi yang diterapkap umatnya.
Namun, ingat, kita hidup bermasyarakat dan dalam masyarakat itu tidak hanya ada satu agama mengingat negara Indonesia mengakui adanya lima agama. Jangan sampai ajaran dalam satu agama menghalangi, menghina dan mengganggu agama lainnya. Kita harus hidup harmonis satu sama lain. Bukankah, setiap agama itu mengajarkan kebenaran dan biarlah setiap orang memeluk dan mempercayai keyakinannya sendiri.
Hal itu diperkuat dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang intinya Negara memberi kebebasan kepada warganya untuk memeluk dan menyakini kepercayaannya dan Indonesia bukanlah negara yang memegang agama sebagai landasan negaranya seperti Iran.
0 komentar:
Post a Comment